Untuk mencapai keberhasilan menemukan jati diri harus ditopang oleh keinginan kuat untuk mengenal gejolak-gejolak batin, mengamati gerak-geriknya, menenangkannya, dan berkuasa atasnya.
Salah satu dari gejolak kejiwaan yang tersulit untuk dihadapi adalah pikiran.
Banyak teori untuk menenangkan pikiran, tetapi sulit diredam karena disebabkan oleh fluktuasinya yang liar, supercepat, dan sering kali berada di luar kontrol kesadaran.
Jika pikiran kotor ( piktor ) telah merasuk wilayah otak manusia, segala proses akan diterjemahkan menjadi serba porno.
Contoh soalnya ; melihat wanita pakai bikini renang, tarian yang belahan dadanya terbuka, goyang dangdut atau jaipongan, melihat paha wanita seksi, celana ketat, rok mini dan seterusnya.
Semua yang menempel di benak pikirannya hanya porno dan porno tidak ada yang lain.
Ibarat dalam satu kedipan mata, ada 17 x 1001 momen pikiran yang berfluktuasi.
Orang yang berpikiran seperti ini tergolong pecandu.
Laki-laki lebih sering memikirkan seks, keadaan ini mencerminkan kerapuhan seorang pria.
Tentunya sangat membahayakan, baik bagi dirinya sendiri, maupun bagi orang lain.
Bagi dirinya sendiri ; dikarenakan di dalam pikiran orang itu hanya ada masalah seks ( porno ) saja, ditambah dengan napsu seks yang besar tetapi sulit untuk disalurkan.
Bahaya bagi orang lain ; tentunya orang lain banyak yang merasa dirugikan atas perbuatan dan keputusannya.
Dengan melihat keadaan ini perlu mendapat penanganan yang serius.
Prilaku seperti ini adalah kekhasan manusia yang mempunyai pikiran erotis ( erotic mind ).
Sigmund Freud seorang teoritikus besar berpandangan tentang dorongan seksual manusia, mengakui ada dominasi hasrat seksual dalam prilaku manusia.
Hasrat ini sering kali timbul dan hadir dalam simbol-simbol organ seksual atau pornografi.
Dengan melalui proses pemaknaan, akhirnya manusia menjadi candu pornografi.
Istilah pornografi di negri kita kemunculannya menjadi sangat populer.
Istilah ini berasal dari bahasa Yunani yaitu Porni dan Grafo.
Porni berarti penjual jasa layanan seks bebas, biasa di kamus disebut sebagai pelacur.
Sementara Grafo bermakna tulisan atau gambar.
Lalu kemudian pornografi diartikan sebagai semua materi tulisan atau gambar yang menampilkan para pelacur.
Pornogafi dalam pengertian sederhana sudah ada sejak manusia mengenal simbol gambar dan huruf.
Sebelum kebudayaan Yunani kuno, manusia sudah punya kebiasaan membuat patung atau gambar-gambar alat kelamin dan kegiatan koitus.
Para pujangga masa lalu sudah menulis puisi atau kidung cinta yang mengungkapkan materi tabu ini secara gamblang.
Jadi setiap periode jaman materi pornografi selalu beradaptasi dengan perkembangan teknologi.
Yang menjadi permasalahan, jika seseorang mengalami paparan materi pornografi secara terus menerus dapat mengganggu fungsi otak dan kemampuan intelegensia pecandu.
Pornografi memicu kekerasan seksual dan menurunkan mutu sumber daya manusia.
Otak merupakan pusat pengaturan prilaku, terdiri dari banyak sirkuit, melibatkan beberapa area yang terbentuk dari proses belajar.
Orang yang sudah kecanduan pornografi akan mengalami gangguan prilaku dan kemampuan intelegensia.
Merasa senang bila melihat materi pornografi, kecanduan mengakibatkan otak bagian tengah depan ( ventral tegmental area ) mengecil.
Penyusutan sel otak yang memproduksi dopamine, zat kimia pemicu rasa senang itu mengacaukan kerja neurotransmiter pengirim pesan.
Kecanduan pornografi serupa prosesnya dengan pecandu kokain dan zat adiktif lainnya.
Paparan pornografi menyebabkan perubahan yang menetap pada neurotransmiter dan melemahkan fungsi kontrol.
Seorang yang kecanduan pornografi tak bisa mengontrol prilaku seksnya dan mengalami gangguan memori.
Kondisi ini tidak terjadi segera, tetapi melalui tahapan dan ditandai tindakan impulsif kecanduan dan perubahan prilaku.
Kerusakan otak akibat kecanduan ini lebih berat dibandingkan dengan jenis kecanduan lain.
Kecanduan pornografi dan narkoba mengakibatkan kegagalan adaptasi sosial.
Kecanduan tersebut juga merusak fungsi otak dan struktur otak dengan pola yang sama dengan gejala-gejala adiksi fisiologis karena obat-obatan dan alkohol.
Tidak seperti adiksi lainnya, kecanduan pornografi tidak hanya mempengaruhi fungsi luhur otak, tetapi juga merangsang tubuh, fisik dan emosi diikuti prilaku seksual.
Bila gangguan prilaku dan kemampuan intelegensia itu meluas, hal ini akan memperburuk kemampuan kesehatan fisik, mental dan sosial.
Prof Dr. Hilton dari AS mengatakan pecandu butuh terapi, metadenya adalah memotivasi pecandu sehingga mau berupaya terbebas dari kecanduan, menciptakan situasi aman dengan menghambat akses pada pornografi, membentuk group konselor sebaya, dan memperkuat spiritualitas.
Dengan spiritualitas akan mendatangkan ketenangan pikiran.
Ketenangan pikiran dicapai dengan membawanya dari level terpencar ( scattered mind ) menuju ke level terkonsentrasi ( concentrated mind ).
Pada level terpencar, pikiran sangat labil dan mudah terusik oleh rangsangan sehingga rentan menimbulkan kecemasan dan ketidakstabilan emosional.
Orang yang sampai pada pikiran terkonsentrasi menerima rangsangan tanpa terganggu.
Pikiran terkonsentrasi ini adalah ajaran tradisi timur dalam pemikiran barat disebut mind fulness atau dalam pemikiran jawa disebut eling.
Eling adalah upaya pribadi mengenali gejolak-gejolak batin ( self- awareness ).
Sebagai pengingat kembali, agar para orang tua mewaspadai materi pornografi diberbagai media diantaranya televisi, komik, situs porno, video games dan media lainnya.
Kebanyakan dari anak-anak yang melihat materi pornografi justru dirumahnya sendiri.
Jadi anak-anak sebaiknya perlu pendampingan dari orang tua.
Salah satu syarat penting untuk mencapai pribadi sehat adalah membuat sadar yang tidak disadari.
Trimakasih, Tuhan memberkati.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar